Menyikapi Maraknya Materi LKS Salah

Aduh miris sekali melihat perkembangan kebebasan menyusun materi pendidikan saat ini. Mengapa sering terjadi materi LKS salah akhir-akhir ini. Setelah sebelumnya mendengar tentang LKS dengan gambar Miyabi (maaf:bintang panas asal Jepang), kini mendengar lagi mengenai materi LKS dengan hukum sholat Jumat dan Janazah itu sunnah. Wow … Mau dibawa kemana negeri ini.

lks pendidikan agama salah

Anda juga pernah mendengar tentang LKS dengan materi sejarah yang keliru mengenai Gus Dur bukan? Dua berita di atas lebih mencengangkan lagi. Satunya bergambar Miyabi satunya lagi materi LKS salah tentang dasar hukum sholat.

Sebagaimana dirilis Detik, bahwa di Mojokerto beredar LKS dengan meteri fiqih yang keliru. Dalam LKS itu disebutkan bahwa hukum sholat Jumat itu sunnah padahal seharusnya hukumnya wajib atau fardlu ain, satunya lagi sholat jenazah dihukumi sunnah, darimanapula penulis mendasarkan dasar hukumnya, padahal yang jelas sholat jenazah itu hukumnya fardlu kifayah.

Berat rasanya jadi orang tua saat ini. Memberikan materi agama di rumah bagi sebagian banyak orang mungkin tidak bisa. Bisa jadi karena waktu untuk memberikan materi tersebut tidak ada, alias sibuk kerja. Menyerahkan materi agama di sekolah, waktunya cuma 2 jam. Entah perubahan kurikulum 2013 ini apakah waktu materi pelajaran agama di sekolah ada tambahannya. Yang jelas dengan waktu 2 jam tentu sangat kurang, untuk materi agama di sekolah. Belum lagi pemahaman-pemahaman baru yang berasal dari luar sekolah, yang bisa jadi berbeda dengan pemahaman kita namun dimakan mentah-mentah oleh anak-anak kita yang ada di sekolah. Dan satu lagi, munculya materi-materi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan seperti masalah LKS-LKS di atas.

Padahal, setahu saya, memahami hukum dasar itu fardlu ain (kewajiban yang tidak bisa diwakilkan), sesuatu yang harus diketahui oleh siapa saja yang disebut manusia dewasa. Apa saja hal ini? Kalau tidak salah ya semua hal yang melingkupi Rukun Islam. Syahadat - berarti orang tua harus mempersiapkan segala sesuatunya sebelum anak menginjak baligh, saat baligh anak harus sudah bisa bersyahadat dan memahami maknanya. Sholat – berarti orang tua harus menyiapkan anak agar mengetahui segala kebutuhan untuk melakukan sholat, mulai dari syarat wajib, syarat sah, thoharoh, wudlu, rukun sholat dan lain-lain seterusnya sampai ibadah haji.

Mengetahui hukum dasar dalam pemahaman agama, karena merupakan sesuatu yang wajib, berarti hal mendasar menjadi muslim. Terkadang saya heran dengan gaya bercanda para artis di TV, mereka menganggap temannya yang artis yang bisa mengaji itu sesuatu yang luar biasa, padahal itu hal dasar, bukan sesuatu yang wah, sesuatu yang memang harus dikuasai seorang muslim. Bagaimana menjadi muslim kalau tidak bisa mengaji, karena dalam sholat kita harus membaca surat dalam Al Quran. Artinya, semua perangkat itu memang harus dikuasai, baik dalam kehidupan sehari-hari hal itu digunakan atau tidak.

Menengarai hal-hal tersebut, saya yang baru saja menjadi orang tua, jadi berfikir, sebenarnya kualitas pengetahuan agama (bedakan dengan kualitas keagamaan) masyarakat kita itu seperti apa? Saya memang belum perna survey, tapi sepertinya perlu, untuk mengukur sejauhmana pendidikan agama kita ini berhasil atau tidak. Ya, cukuplah dulu misalnya survey pada pengetahuan agama, belum sampai pada praktik dan kualitas keagamaan. Misalnya, berapa banyak jumlah mereka yang mengetahui perbedaan “air sedikit” dan “air banyak,” “bagaimana cara berwudlu dengan air hanya satu timba?,” dll. Yang jelas digunakan untuk mengukur pengetahuan pada dasar hukum fiqih bagi orang dewasa. Yakni pengetahuan agama yang memang harus diketahui. Bukan hal-hal percabangan dalam hukum yang memerlukan telaah lebih dalam dan pengetahuan agama lebih luas.

Karena itu, jenis pertanyaan dan keperluan untuk mengetahui lebih dalam, harus sudah didasari dengan pengetahuan dasar agama. Misalnya, seseorang dewasa yang pergi ke ulama untuk meminta fatwa itu bukan lagi bertanya tentang jumlah rakaat sholat dhuhur yang di jamak qashar, tetapi yang lebih ke percabangan hukum. Misalnya mengenai perbedaan pemahaman tentang penentuan hukum jarak jauh dan masyaqot perjalanan yang memperbolehkan qashar, dll. Jauhnya 1000 km tapi ringan dan santai karena naik pesawat, dibanding dengan jaraknya 50 km tapi dilakukan dengan jalan kaki.

Maksud saya, untuk bagian yang terakhir inilah yang orang-orang secara umum maklum untuk tidak tahu karena sudah masuk pada hukum-hukum percabangan. Berbeda dengan hukum sholat yang sudah semestinya diketahui. Lha bagaimana dengan penyusun materi LKS? Susah sekali menyangka mereka tidak tahu pengetahuan dasar agama tersebut. Sengajakah mereka ingin menyelewengkan pemahamann agama? Wallahu a’lam, yang berwajib yang harus mencarinya.

Selain berusaha memperjelas bagaimana kasus LKS tersebut, saya juga usul kepada MUI supaya setidaknya melakukan survey mengenai pengetahuan agama kita, ya seperti SKL-lah (Standar Kompetensi Lulusan). Kalau ternyata di antara kita banyak yang tidak tahu mengenai pengetahuan dasar agama, berarti komptensi keagamaan kita jelek sekali, dan MUI sebagai lembaga agama pemerintah terkena beban taklif untuk segera meningkatkan kemampuan masyarakat tersebut melalui kementerian pendidikan. Kalau praktik keagamaan itu kan urusan individual, kebebasan beragama apakah menjalankannya atau tidak. Tapi lembaga keagamaan kan punya kewajiban untuk memasyarakatkan pengetahuan dasar agama kepada masyarakat.

Bagi orang tua seperti saya, miris sekali melihat sekolah, yang nota bene digunakan untuk memupuk pengetahuan agama, mudah dikontaminasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan contoh mudah beredarnya LKS dengan materi salah. Mau kemana saya bisa mempercayakan pendidikan agama anak saya. Aduh bingung aku ….

Judul artikel: Menyikapi Maraknya Materi LKS Salah
Kategori :
Diposting pada: Selasa, Maret 05, 2013
Link Tautan: http://kangbull.blogspot.com/2013/03/menyikapi-maraknya-materi-lks-salah.html
Mari berbagi pengetahuan dengan menyebarkan artikel ini melalui akun sosial, Facebook, Twitter, dan Google+ Anda. Kebiasaan kecil dan ringan tapi besar untuk menambah wawasan kita.

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan sungkan-sungkan kasih komentar ya ...
Mari kita berdiskusi dan menuangkan ide dengan sopan dan bebas.