Bakal Ada Pantai Wisata Gratis di Jakarta

Masih ingat dengan berita Tarif Masuk Pantai Ancol Digugat Warga? Hasil dari persidangan terakhir menyatakan bahwa penggugat kalah, sehingga warga pun tetap harus membayar agar bisa masuk pantai Ancol. Tentu hal ini mengurungkan kegembiraan warga Jakarta yang ingin masuk ke pantai Ancol secara gratis. Pantai ancol tetap milik swasta, bila pemerintah DKI Jakarta ingin memilikinya dan menggratiskannya kepada warga ya harus membelinya dulu dari pihak swasta.

Menariknya, meski gugatan warga kalah, Jokowi menjanjikan adanya pantai wisata lain yang gratis di Jakarta.
"Sudahlah. Nanti kita buat pantai yang lain. Serius ini, masih disiapin. Lebih bagus, gratis. Mau mandi silakan, berenang silakan," kata Jokowi menanggapi putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang menolak gugatan warga di Balai Kota Jakarta, Selasa, 26 Februari 2013.
Jokowi berkeinginan membuatkan fasilitas wisata pantai yang gratis untuk warga Jakarta. Mengenai lokasi wisata pantai gratis itu masih belum dapat dikonfirmasi, yang jelas masih disiapkan.

Dimana ya, bakalan ada pantai wisata gratis di Jakarta? Semoga segera deh ...

Sebagaimana posting sebelumnya mengenai gugatan warga tersebut memang susah dan rumit. Seperti buah simalakama, he he he. Kalau digratiskan tentu pihak pengembang dan pengelola menjadi rugi, sebab biaya pembangunan dan perawatannya tinggi. Kata Jokowi sih lebih baik buat sendiri daripana ramai-ramai menggugat pantai Ancol agar digratiskan.

Tempo.co memberitakan bahwa pantai wisata baru yang gratis diusahakan Jokowi akan selesai dalam waktu yang secepatnya, sehingga bisa menyenangkan warga Jakarta yang sudah kadung terangkat oleh wacana penggeratisan kawasan pantai Ancol. Jokowi menyatakan bahwa rencana tersebut telah disampaikan kepada DPRD Jakarta. Ya semoga cepat kesampaian deh ...

Masalah gugatan warga Jakarta pada penggratisan pantai Ancol telah disidangkan sebelumnya dan dimenangkan oleh pihak tergugat. PN Jakarta Pusat menolak gugatan warga tentang gratis memasuki kawasan Ancol karena menilai bukti yang diajukan tidak dapat memenuhi materi gugatan. PN Jakarta Pusat menolak dengan alasan bahwa Peraturan Menteri PU Nomor 40/PRT/M/2007 tentang Reklamasi Pantai belum di-judivicial review ke Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang. Karena landasan tersebut, Majelis Hakim menilai tidak ada peraturan yang dilanggar pihak Ancol selaku tergugat, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Impian Jaya Ancol, dan Pemprov DKI Jakarta.

Ya semoga rencana pantai wisata gratis di Jakarta ini segera dapat direalisasikan. Sehingga kita bisa segera menikmatinya. Meski saya bukan orang Jakarta, bolehkan ikut menikmati? Khan warga Indoneesia juga. He he he ....

Judul artikel: Bakal Ada Pantai Wisata Gratis di Jakarta
Kategori :
Diposting pada: Kamis, Februari 28, 2013
Link Tautan: http://kangbull.blogspot.com/2013/02/pantai-wisata-gratis-di-jakarta.html
Mari berbagi pengetahuan dengan menyebarkan artikel ini melalui akun sosial, Facebook, Twitter, dan Google+ Anda. Kebiasaan kecil dan ringan tapi besar untuk menambah wawasan kita.

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan sungkan-sungkan kasih komentar ya ...
Mari kita berdiskusi dan menuangkan ide dengan sopan dan bebas.